Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Konsultasi mengenai Barang Milik Negara (BMN)

Sekretaris Pengadilan Militer III-12 Surabaya PNS Firda Nuril Hanifah, S.Si didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan PNS Ainur Rofiq, S.E. dan Panitera Pengganti Pelda Slamet melakukan konsultasi mengenai Barang Milik Negara (BMN) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Sidoarjo (KPKNL Sidoarjo).

Previous Pelatihan Pemaknaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)