PNS Ratih Dina Agustin, S.H mengikuti pemetaan pegawai yang dilakukan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assesment Center) Mahkamah Agung yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki digital mindset atau pola pikir digital, maka dari itu Mahkamah Agung mengadakan pemetaan potensi dan literasi digital bagi pegawai di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.