Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Implementasi Aplikasi e-Berpadu

Selasa, 19 November 2024
Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letnan Kolonel Kum Jonarku, S.H.,M.H beserta seluruh personel mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Implementasi Aplikasi e-Berpadu dalam penyelesaian pidana dan perkara koneksitas di lingkungan Peradilan Militer. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring.
Previous Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas TA 2024 secara Daring