Pada tanggal 19 November 2024 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Standar Pelayaaan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negaran Nomor 203/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tanggal 8 November 2024 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Militer. Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letnan Kolonel Kum Jonarku, S.H.,M.H. yang diikuti seluruh personel Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
