Sidaorjo, 1 November 2024
Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Firda Nuril Hanifah, S.Si., M.PSDM beserta Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan seluruh pejabat keuangan mengikuti Sosialisasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Jabatan Hakim.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah
Mahkamah Agung.