Sidoarjo, pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020 Pengadilan Militer III-12 Surabaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh sisi gedung Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Penyemprotan ini dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19). Namun, beberapa pencegahan Covid-19 seperti memperbanyak jumlah hand sanitizer sudah dilakukan terlebih dahulu.