Sidoarjo – Kamis, 21 Februari 2019, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyelenggarakan sebuah hajat besar, yaitu Deklarasi PENCANANGAN ZONA INTREGITAS DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) SERTA WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA, acara di hadiri oleh Kadimilti III Surabaya, Kaotmilti III Surabaya, Danpomdam V/Brawijaya, Kepala Pengadilan TUN Surabaya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Militer Surabaya, Kaotmil III-1 Surabaya, Danpomal Lantamal V Surabaya, Dansatpom Lanud Muljono. Deklarasi ini adalah sebuah komitmen dari Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk benar-benar mewujudkan Pengadilan yang bebas korupsi, dengan birokrasi yang bersih dan melayani.
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, S.H.,M.Si,.M.H , Sedangkan pembacaan pakta integritas oleh Mayor Laut (KH) Ruslan, S.H, yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilann Militer III-12 SUrabaya selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh setiap pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyampaikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi yang dilaksanakan pada pagi ini serta penandatanganan dokumen Pakta Integritas yang telah dilaksanakan oleh unsur Birokrasi di Pengadilan Militer III-12 Surabayayang terkait dengan salah satu program percepatan reformasi birokrasi yaitu; Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi / Integritas yang bermakna satunya kata dan perbuatan, sangat dipengaruhi oleh penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak ada Integritas tanpa Akuntabilitas dan Transparansi, dan selanjutnya tidak ada Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa Integritas.
Akhirnya kami berharap semoga pencanangannya pembanguna Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan reformasi Brokrasi pada umumnya dan untuk mencapai Visi dari Mahkamah Agung yaitu mewujudkan Peradilan yang agung.