Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas dan Penandatanganan Pakta Intergritas

 

Sidoarjo – Kamis, 21 Februari 2019, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyelenggarakan sebuah hajat besar, yaitu Deklarasi PENCANANGAN ZONA INTREGITAS DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) SERTA WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) PADA PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA,  acara di hadiri oleh Kadimilti III Surabaya, Kaotmilti III Surabaya, Danpomdam V/Brawijaya, Kepala Pengadilan TUN Surabaya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Militer Surabaya, Kaotmil III-1 Surabaya, Danpomal Lantamal V Surabaya, Dansatpom Lanud Muljono. Deklarasi ini adalah sebuah komitmen dari Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk benar-benar mewujudkan Pengadilan yang bebas korupsi, dengan birokrasi yang bersih dan melayani.

 

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, S.H.,M.Si,.M.H , Sedangkan pembacaan pakta integritas oleh Mayor Laut (KH) Ruslan, S.H,  yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilann Militer III-12 SUrabaya selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh setiap pegawai.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta IntegritasPenandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

 

Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyampaikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi yang dilaksanakan pada pagi ini serta  penandatanganan dokumen Pakta Integritas yang telah dilaksanakan oleh unsur Birokrasi di Pengadilan Militer III-12 Surabayayang terkait dengan salah satu program percepatan reformasi birokrasi yaitu; Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur sebagai upaya mewujudkan birokrasi berintegritas tinggi / Integritas yang bermakna satunya kata dan perbuatan, sangat dipengaruhi oleh penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tidak ada Integritas tanpa Akuntabilitas dan Transparansi, dan selanjutnya tidak ada Pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa Integritas.

 

Akhirnya kami berharap semoga pencanangannya pembanguna Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas  ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan reformasi Brokrasi pada umumnya dan untuk mencapai Visi dari Mahkamah Agung yaitu mewujudkan Peradilan yang agung.

 

 

 

 

 

 

 

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan April 2022