Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Sidang Keliling Bulan April 2019

 

 

Sidoarjo, 23 April 2019, berdasarkan Surat Permohonan dari Pangdivif 2 Kotrad Nomor : R 134/III/2019 Tanggal 23 Maret 2019 Tentang Permohonan Penyelenggaraan Percapatan Sidang Perkara Prajurit-Prajurit Satuan Jajaran Divisi 2 Kostrad, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang kedua kalinya di kota Malang Jawa Timur  untuk tahun  anggaran 2019 ini dengan mengambil lokasi di  Mako Divif 2 Kostrad dengan Majelis Hakim oleh Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, S.H.,M.Si. M.H sebagai Hakim Ketua serta Letkol Chk Syaiful Ma'araif, S.H., Mayor Chk Tatang Sujana K, S.H..M.H, Mayor Chk Johanes Sudarso Taruk, S.H.,M.H.   masing-masing sebagai Hakim Anggota I  dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Pengganti Peltu Muhaimmin, S.H.,M.H dan Oditur Militer Mayor Chk Agung Catur Utomo, S.H.,M.H dan Mayor Chk Dian Fitriansyah, S.H.  perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 11 (sebelas) perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 11 (sebelas) perkara.

 

Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara Satuan Jajaran Divisi 2  Kostrad dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.

 

Bertempat di Gedung Sandoyo Mako Divisi 2 Kostrad Singosari Kota Malang,  penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.

 

 

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan April 2022