Sidoarjo, 11 Maret 2019, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Malang dengan Majelis Hakim oleh Letnan Kolonel Chk Sugiarto, S.H sebagai Hakim Ketua serta Mayor Chk Tatang Sujana K, S.H.,M.H, Mayor Chk Yohannes T, S.H.,M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Peltu Muhaimmin, S.H. dan Oditur Militer Mayor Chk Sharoni Hidayat, SH, perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 8 (delapan) perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 10 (sepuluh) perkara.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Malang, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.