Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Sidang Keliling Bulan Oktober 2018

 

 

Sidoarjo, 22 Oktober 2018, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang ketiga kalinya di kota Malang Jawa Timur untuk tahun  anggaran 2018 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Malang dengan Majelis Hakim oleh Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan hasyim, S.H.,M.Si. M.H sebagai Hakim Ketua serta Letkol Chk Syaiful Ma'araif, S.H., Mayor Chk Tatang Sujana K, S.H.<.H,   masing-masing sebagai Hakim Anggota I  dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Peltu Rudianto dan Oditur Militer Mayor Chk Sharoni Hidayat, SH, perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 6 (enam)  perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 7  (tujuh) perkara.

 

Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.

 

 Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Malang,  penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan April 2022