Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang kedua kalinya di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2012 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Negri Malang dengan Majelis Hakim oleh Letkol Chk Muh. Mahmud, S.H sebagai Hakim Ketua serta Mayor Chk Sugiarto , S.H. dan Mayor Chk (K) Prastiti Siswayani,S.H masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Lettu Laut (KH) Arin, S.H, dan Oditur Militer Mayor Laut (KH) Budi Winarno,S.H.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Negri Malang, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.