Jam Komandan yang dibuka oleh Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya, diikuti oleh Waka, Para Hakim, seluruh personel dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta para tenaga PTT, dalam kesempatan ini Kepala menyampaikan bahwa Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2020, konsekwensi dari pencanangan tersebut Pengadilan Militer III-12 Surabaya wajib segera melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program yang dilaksanakan di lingkungan Instansi Pemerintah guna menciptakan suatu lingkungan atau wilayah yang memiliki integritas sehingga mampu menghindarkan diri dari perbuatan yang berbau korupsi.
Pembangunan Zona Integritas meliputi 6 komponen pengungkit atau area yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya perlu ditunjuk beberapa personel sebagai figur/contoh menuju perubahan yang lebih baik, selanjutnya dilaksanakan pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) dengan cara membagikan angket kepada para peserta pemilih dan Agen Perubahan (Agent of Change) untuk Tahun 2019, yang pada akhirnya terpilih sebagai berikut :
a. Agen Perubahan (Agent of Change) bidang Integritas, terpilih Mayor Chk Joko Trianto, S.H., M.H. NRP 11020016150177, Anggota Pokkimmil Gol VI Pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
b. Agen Perubahan (Agent of Change) bidang Profesionalisme, terpilih Mayor Chk Johanes S. Taruk, S.H., M.H. NRP 29100108901717, Anggota Pokkimmil Gol VI Pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
c. Agen Perubahan (Agent of Change) bidang Akhlak dan Etika, terpilih Mayor Chk Khairudin, S.H. NRP 2910088600570, Panitera Pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
d. Agen Perubahan (Agent of Change) bidang Disiplin dan ketepatan waktu, terpilih PNS Firda Nuril Hanifah, S.Si, Penata NIP 197804082006042001, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Setelah Agen Perubahan (Agent of Change) terpilih, Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyampaikan arahan bahwa untuk membangun Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dibutuhkan Agen Perubahan (Agent of Change), yang perilakunya secara nyata dalam peran-peran tertentu di dalam suatu organisasi senantiasa mempromosikan dan menjalankan keteladanan yang dapat dijadikan contoh atau panutan oleh rekan/pegawai yang lain yang menjadikan salah satu faktor penting penentu kerberhasilan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Adanya keteladanan dari pimpinan/pegawai yang mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh Agen Perubahan (Agent of Change) bagi para bawahan untuk bertindak dan berprilaku.
Dalam kesempatan ini pula Kepala menyampaikan bahwa sebagai persyaratan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM), Pengadilan Militer III-12 Surabaya telah menempuh langkah-langkah yang strategis seperti telah mensosialisasikan Pedoman Gratifikasi Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pedoman Penanganan Pengaduan.
Selanjutnya Kepala akan menerbitkan Keputusan tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Dengan dibentuknya tim ini maka diharapkan dapat mempercepat pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Segera disusun rencana kerja pembangunan Zona Integritas sebagai acuan atau pedoman kerja bagi tim pembangunan ZI maupun tim evaluasi pembangunan ZI.
Dalam pelaksanakan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Militer III-12 Surabaya ini diharapkan kepada seluruh personel Pengadilan Militer III-12 Surabaya dapat berperan serta dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM