Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Program Kerja TA 2012

4.Tujuan:Meningkatkan percepatan penyelesaian perkara
Program Kerja:Mengoptimalkan pelaksanaan waktu persidangan
Memutus perkara selambat-lambatnya 1 bulan setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan Militer III-12 Surabaya
Meningkatkan keamanan selama proses persidangan
Mempercepat proses minutasi berkas perkara upaya hukum
Melaksanakan sidang keliling mendekati tempat tinggal Saksi dan Kesatuan Terdakwa
Mengalihkan tempat pelaksanaan persidangan di luar wilayah Hukum Pengadilan Militer III-12 Surabaya








Menghadirkan Saksi ahli








Putusan yang berkualitas dan dapat segera diakses oleh publik
5.

Tujuan

:

Meningkatkan sistem dan etos kerja, pengawasan serta pembinaan Kelembagaan
Program Kerja:Mengoptimalkan pelaksanaan 5 (lima) hari kerja
Saling berkoordinasi antar Personel dalam menyelesaikan tugas
Menumbuhkan sikap saling percaya, menghormati dan menghargai antar Personel serta rasa tanggung jawab terhadap tugas
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap persidangan dan tugas-tugas lain secara terus menerus
Membuka layanan hukum bagi pencari keadilan dan memberi kemudahan dalam pelayanannya
6.Tujuan:Menyusun program anggaran sesuai kebutuhan organisasi dan melaksanakan secara optimal serta akuntabel
Program Kerja:Menggunakan anggaran secara optimal sesuai dengan DIPA
Melengkapi administrasi serta data pendukung keuangan lainnya
Menyusun program kerja dan program anggaran tahun 2012 sesuai rencana dan strategi
Melaksanakan pelaporan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel
Previous Visi Misi dan Motto