Seluruh anggota mengikuti kegiatan sosialisasi hasil Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh para petugas PTSP. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Militer III-12 Surabaya.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu di pengadilan.