Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Kegiatan Konsinyering Finalisasi Wilayah Hukum Jawa Tengah

Hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya Mayor Laut (H) Mirza Ardiansyah, S.H., M.H., M.A.P mengikuti kegiatan Konsinyering Finalisasi Wilayah Hukum Jawa Tengah dengan judul ” Penerapan Restorative Justice dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Prajurit TNI Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI secara luring di Hotel santika Premier Semarang mulai tanggal 20 s.d 22 September 2023
Previous Keluarga Besar Pengadilan Militer III-12 Surabaya Mengucapkan Selamat Melaksanakan Musyawarah Nasional (MUNAS) IPASPI Ke VII Tahun 2023.