Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Sekilas Zona Integritas

                                                                            Zona Integritas Pengadilan Militer III-12 Surabaya

 

Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya bahwa Satker yang dipimpin telah siap membangun Zona Integritas.

Pedoman Pembangunan Zona Integritas telah diatur Keputusan Ketua Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor : 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.