Surabaya, 18 Mei 2015, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang kedua kalinya di kota Jember Jawa Timur untuk tahun anggaran 2015 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Jember dengan Majelis Hakim oleh Letkol Chk (K) Faridah Faisal, SH, MH sebagai Hakim Ketua serta Letkol Laut (KH) Tuty Kiptiani SH, Letkol Chk H. M.Djundan SH, MH, dan Mayor Chk Mulyono, SH, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Pelda Rudianto dan Oditur Militer Letkol Laut (KH) Vinor Orfansyah, SH, Mayor Sus Eman Jaya, SH dan Mayor Chk Sunowo, SH.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Jember, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.