Sidoarjo, 21 November 2016, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling yang kedua kalinya di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2016 ini dengan mengambil lokasi di Pengadilan Agama Malang dengan Majelis Hakim oleh Letkol Laut (KH) Hari Aji Sugianto, SH sebagai Hakim Ketua serta Letkol Laut (KH/W) Koerniawaty Sjarif, SH, MH, Mayor Chk Rizki Gunturida, SH, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Kapten Chk Dani Subroto, SH dan Kapten Laut (KH) Ramadhani, SH dan Oditur Militer Mayor Chk Sunowo, SH, Mayor Chk Mulyono, SH. perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 16 perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 19 perkara.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Malang, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.