Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sidoarjo, Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2017 Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengikuti sosialisasi Bahaya Narkoba dan tes urine yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, acara sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cabang Sidoarjo Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya  Kolonel Chk Weni Okianto, SH, MH.

Pada acara sosialisasi ini dihadiri oleh Seluruh Pegawai Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, dalam sambutannya  Kepala Pengadilan Militer III Surabaya menerangkan secara garis besar bahaya-bahaya yang ditimbulkan apabila menggunakan narkoba dan mengharapkan seluruh jajaran di Pengadilan Militer III Surabaya sebagai instansi penegak hukum untuk memberi contoh kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat  pada khususnya untuk tidak menggunakan dan menjauhi barang terlarang tersebut. 

Kegiatan ini ditutup dengan Tes Urine diikuti oleh seluruh personil Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Pengadilan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan April 2022