Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Bimtek Hakim Peradilan Militer

 

Pada tanggal 12 Oktober 2020 Sesuai dengan Surat Tugas Nomor : 731/Djmt/Ratgas/9/2020 tanggal 28 September 2020 Bertempat diruang masing-masing Wakil kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letkol Chk (K) Farma Nihayatul, S.H dan Hakim Militer Mayor Chk Tatang Sujana Krida, SH,MH mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hakim Peradilan Militer dengan tema " Kedudukan Barang Bukti Elektronil Dalam Hukum Acara Pidana Militer". Bimtek dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 15 Oktober 2020 di satket masing-masing melalui media Zoom Meating.

Previous Periode Desember 2014