Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Artikel

Sesuai pertanyaan dari Muhammad Agus di Media Sosial Facebook pada tanggal 6 September 2023

Bagaimana Cara Bergabung di Pengadilan Militer III-12 Surabaya?

Ada beberapa cara untuk bergabung di instansi Pengadilan Militer, yakni sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Jika Anda ingin masuk sebagai anggota TNI, Anda harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI (Pa Pk TNI). Setelah menjadi anggota TNI, ada penjurusan kecabangan sesuai dengan hasil tes. Yaitu kecabangan Hukum, kecabangan Infantri, kecabangan Artileri, dan sebagainya.

Untuk bisa menjadi anggota di instansi Pengadilan Militer, setiap anggota TNI harus memiliki gelar Sarjana Hukum (SH). Sedangkan bagi anggota yang ingin menjadi Hakim Militer harus berpangkat minimal Kapten sampai dengan Mayor kemudian mengikuti tes Calon Hakim Militer yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.

Sedangkan jika ingin masuk sebagai PNS harus mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu. Namun para CPNS ini akan ditempatkan di berbagai instansi di bawah naungan Mahkamah Agung RI seluruh Indonesia seperti di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Mahkamah Syariah, Pengadilan Militer, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan beberapa instansi lain di lingkungan Mahkamah Agung.

Jika ingin mendaftar sebagai PPNPN maka silahkan menunggu informasi yang dibagikan di media sosial (sosmed) Pengadilan Militer III-12 Surabaya.

Humas Pengadilan Militer III-12 Surabaya