Lettu Chk Iskandar, SH telah berdinas di Pengadilan Militer III-12 Surabaya sejak tanggal 15 Juli 2008 dengan jabatan sebagai Pama Mahkamah Agung RI. Selanjutnya beliau menjabat sebagai Kaurminradang Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Setelah selama kurang lebih 4 (empat) tahun berdinas di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, selanjutnya Lettu Chk Iskandar mendapatkan kenaikan jabatan sebagai Kataud Pengadilan Militer III-19 Jayapura. Sebagai pengantar tugas Lettu Chk Iskandar ke tempat tugas baru, maka pada hari Jumat tanggal 4 April 2012 diadakanlah acara Pelepasan yang dilaksanakan secara sederhana di kantor Pengadilan Militer III-12 Surabaya dipimpin oleh Kadilmil III-12 Surabaya.