Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Bimbingan Teknis Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu di Lingkungan Peradilan Militer

Hakim Militer Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letkol Chk Muhamad Saleh, S.H. dan Mayor Chk Musthofa, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu di Lingkungan Peradilan Militer.
Kagiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini dilaksanakan secara daring dan luring mulai tanggal 5 s.d. 7 Februari 2024.
Previous Kegitan Apel Sore